img
Pemkab Barut Hadiri Rapat Paripurna DPRD
  Senin, 05-04-2021       478

pemkab-barut-hadiri-rapat-paripurna-dprd

Muara Teweh, 05 April 2021 - Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra mewakili Bupati Barito Utara menghadiri Rapat Paripurna II DPRD yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Pidato Pengantar Bupati Barito Utara tentang 2 Raperda sekaligus Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban LKPJ Bupati Barito Utara Tahun 2020. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I, Parmana Setiawan didampingi Wakil Ketua II, Sastra Jaya yang dihadiri juga oleh Unsur FKPD, Anggota DPRD, dan Asisten Administrasi Umum serta undangan lainnya.

Wakil Ketua I, Parmana Setiawan menyampaikan bahwa sesuai ketentuan pasal 20 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah agar dapat melakukan pembahasan LKPJ paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima. "Dengan memperhatikan capaian kinerja program dan kegiatan dan pelaksanaan Perda dan atau Peraturan Kepala Daerah dalam penyelenggaraan urusan Pemerintah Daerah," kata Parmana. Berdasarkan hasil pembahasan tersebut DPRD memberikan rekomendasi sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya dan penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya serta penyusunan Perda, Peraturan Kepala Daerah dan atau kebijakan strategis Kepala Daerah.

Dalam Rapat Paripurna disampaikan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Pidato Pengantar Bupati Barito Utara tentang 2 Raperda dan diakhiri dengan penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban LKPJ Bupati Barito Utara Tahun 2020. (Diskominfosandi2021)

Komentar

Belum ada komentar